60DTK, Kabupaten Blitar – Kebutuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang bermukim di kawasan padat penduduk.
Oleh karena itu, hingga kini Pemkab Blitar terus berupaya mencukupi kebutuhan tersebut, dengan membangun IPAL komunal di beberapa desa dan pondok pesantren.
“Rencananya akan kita bangun 20 titik dengan rincian 15 desa dan 5 pondok pesantren, yang anggarannya mencapai Rp484,3 miliar dari APBN,” ungkap Bupati Blitar, Rijanto kepada awak media 60dtk, usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan IPAL komunal di Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi, Rabu (17/06/2020).
Baca juga: Pemkab Blitar Salurkan Bantuan CSR Perusahaan Ke 3 Wilayah
IPAL tersebut, kata bupati, difungsikan bersama masyarakat sekitar untuk menampung dan mengolah limbah cair dari kamar mandi, yang tujuannya supaya pembuangan limbah domestik rumah tangga bisa tertampung dengan baik.
“Bagi masyarakat lebih dikenal dengan pembangunan saptic tank,” paparnya.
Ia juga membeberkan, berdasarkan data yang Ia terima, hingga kini pembangunan IPAL komunal di Kecamatan Wlingi sudah ada di lima tempat, yakni Desa Balerejo, Beru, Klemunan, Tembalang, dan Ngadirenggo.
Baca juga: Pemkab Blitar Bersiap Menuju Tatanan Kehidupan Baru
Sementara terkait anggaran pembangunan IPAL komunal dan pemipaan itu, semuanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Blitar Tahun 2020 dari Pemerintah Pusat, dan ditargetkan pekerjaannya selesai akhir tahun ini.
“Mudah-mudahan lebih bagus pekerjaanya, baik secara kualitas maupun kuantitas manfaat, sehingga dengan adanya pembangunan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” harapnya.
Adapun sanitasi IPAL komunal tersebut nantinya untuk kelompok yang akan dimanfaatkan masyarakat sebagai pembuangan limbah, yang arahnya untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Blitar Salurkan Bansos Untuk Seniman Dan Pelaku Wisata Terdampak Covid-19
“Selain itu, keberadaan IPAL komunal juga dapat mengurangi risiko terpapar penyakit dan hal lainnya, juga mengurangi kebiasaan buruk masyarakat, seperti BAB di sungai, buang limbah rumah tangga di sungai. Maka dari itu, dengan dibangunnya sarana pembuangan limbah bersama ini akan terjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” pungkasnya. (adv/kmf)
Pewarta: Achmad Zunaidi