Ketua Mahkamah Agung RI Resmikan PTUN Provinsi Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kanan), menerima kunjungan Ketua PTUN Provinsi Gorontalo, Esau Ngefak (ketiga kiri), di ruang kerja Wagub, Rabu (31/10). (Foto : Fikri – Humas)

60DTK-KOTA GORONTALO: Ketua Mahkamah Agung RI, H.M Hatta Ali meresmikan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bersamaan dengan 85 pengadilan lainnya di seluruh indonesia pada 22 Oktober 2018. Hal ini ditindaklanjuti dengan pelantikan Esau Ngefak sebagai Kepala PTUN Provinsi Gorontalo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Kepala PTUN Provinsi Gorontalo saat bertatap muka dengan Wakil Gubernur Gorontalo melaporkan bahwa PTUN Provinsi Gorontalo akan segera beroperasi.

Bacaan Lainnya

“Sebagai institusi baru di Provinsi Gorontalo, kunjungan kami hari ini bertujuan untuk melaporkan kepada Bapak Wakil Gubernur bahwa PTUN Provinsi Gorontalo akan segera beroperasi,” ujar Kepala PTUN di ruang kerja Wagub, Rabu (31/10/2018)

Selain itu, Kepala PTUN menjelasakan pihaknya saat ini sedang melakukan pembenahan kantor PTUN Provinsi Gorontalo yang terletak di Jalan Prof. Dr. H. Aloe Saboe. Dengan segera beroperasinya PTUN Provinsi Gorontalo dalam meyelesaiakan permasalahan ataupun gugatan-gugatan tanpa harus jauh-jauh mengurusnya ke PTUN Manado, Sulawesi Utara.

“Saat ini kita sedang membenahi kantor PTUN Provinsi Gorontalo dan berusaha secepatnya sudah bisa beroperasi sehingga masyarakat Gorontalo tidak perlu lagi menyelesaikan gugatanya ke Manado,” jelasnya.(rls/mp).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan