Komisi I Deprov Desak Pemprov Gorontalo Pastikan Kelanjutan Merger Poligon ke UNG

Aw Thalib wawancara
Ketua Komisi I DPRD Provinsi, AW Thalib. (Foto: dok. 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk segera memberikan kepastian terhadap kllanjutan rencana merger Politeknik Gorontalo (Poligon) ke Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Desakan itu disampaikan mengingat hingga saat ini Poligon masih tercatat sebagai aset daerah Pemprov Gorontalo. Padahal, Komisi I Deprov Gorontalo pada Desember 2020 lalu telah menyetejui merger tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo terkait hibah barang milik daerah Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Baca juga: DPRD Provinsi Gorontalo Akan Telusuri Enam TKA Asal Cina

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib. (Foto: dok. 60dtk)

“Kemudian Poligon, statusnya harus segera. Kalau memang tidak bisa untuk merger antara pemerintah dan swasta, harus jelas harus tegas juga. Karena kita telah mengeluarkan rekomendasi (persetujuan),” pinta Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, A.W Thalib, Senin (9/08/2021).

A.W Thalib menegaskan, jika memang merger Poligon ke UNG benar-benar tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan mencabut persetujuan DPRD Provinsi Gorontalo mengenai hibah bangunan dan tanah Poligon tersebut.

Baca juga: Capaian Masih Rendah, Komisi IV Deprov Dorong Dikes Formulasikan Percepatan Vaksinasi

“Kalau memang ditolak (tidak bisa dimerger), kita harus cabut rekomendasi itu melalui paripurna. Karena memang ini disahkan secara hukum oleh paripurna, dan keputusan paripurna ini paling tinggi di DPRD,” tandasnya.

Perlu diketahui, rencana merger Poligon ke UNG ini telah berembus sejak akhir tahun 2020 lalu. Penggabungan dua perguruan tinggi ingin dilakukan karena Poligon dinilai tidak mengalami perkembangan, serta ditemui adanya masalah administrasi. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait