60DTK, Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi mengunjungi Kantor Balai Bahasa Provinsi Gorontalo, Rabu (24/3/2021).
Anggota Komisi IV Adnan Entengo mengatakan, selain menjalin Koordinasi dan silaturahim, pihaknya juga memastikan usaha Balai Bahas dalam melestarikan bahasa daerah.

“Komisi IV dengan hadir di kantor bahasa lebih mengetahui keberadaan instansi ini. Sebagai instasi yang punya komitmen dalam hal menjaga bahasa ini terpakai secara proporsional, dan juga bahasa daerah kita juga tetap terjaga,” ujar Adnan.
Sebagai lembaga legislative perlu dilakukan pembuatan peraturan atau regulasi terkait tupoksi dari kantor Bahasa tersebut. Sehingga dalam upaya menjaga dan mengembangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional lebih maksimal.
“Dalam artian, bahwasanya mengingat Provinsi Gorontalo sudah memiliki peraturan daerah tentang pelestarian bahasa, sehingga kita butuh penguatan-penguatan kedepan,” imbuh Adnan. (adv/hnd)