60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan sortir dan pelipatan kertas surat suara yang akan digunakan dalam tahapan pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) serentak pada 14 Februari mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, dalam melakukan sortir dan pelipatan kertas surat suara ini, pihaknya melibatkan kurang lebih 365 orang masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU.
“Hari ini KPU Kabupaten Gorontalo mulai melakukan sortir dan lipat surat suara. Pada pemilu sebelumnya, pengepakan surat suara itu di kecamatan, tapi sekarang di KPU,” kata Roy, Kamis (4/01/2024).
“Untuk melipat surat suara itu kami melibatkan masyarakat yang sebelumnya sudah mendaftar ke kami. Sesuai dengan daftar, ada sekitar 365 orang,” tambahnya.
Roy menuturkan, ratusan warga yang dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan kertas surat suara ini juga diberikan upah oleh KPU Kabupaten Gorontalo. Ketentuan pengupahan tersebut didasarkan pada besar kecilnya ukuran surat suara itu sendiri.
“Untuk kertas suara presiden dan wakil presiden yang ukurannya kecil, dihargai Rp295. Untuk DPR kabupaten, provinsi, DPR RI, dan DPD RI, itu Rp395. (ketentuan) Ini sudah disusun dan disampaikan oleh KPU RI ke KPU daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan jumlah kertas surat suara yang ada di KPU Kabupaten Gorontalo. Totalnya, kata Roy, ada sebanyak 1.534.325 lembar, terdiri dari surat suara calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, DPD RI, DPR RI, serta presiden dan wakil presiden.
“Jumlah surat suara itu ada 1.534.325 lembar, terdiri untuk DPRD Kabupaten Gorontalo yang ada di enam dapil, DPRD Provinsi Gorontalo sebanyak dua dapil, DPR RI, DPD RI, dan presiden dan wakil presiden,” ungkapnya.
Disinggung mengenai target sortir dan pelipatan surat suara ini bisa selesai, Roy menuturkan bahwa pihaknya ingin dua pekan ke depan sudah bisa dituntaskan.
“Kita targetkan sortir dan lipat surat suara ini selesai paling lambat dua minggu ke depan,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga