KPU Kabupaten Gorontalo Minta PPK-PPS Rekapitulasi DPHP dengan Benar

Rusli Utiarahman
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Data dan Informasi, Rusli Z.B Utiarahman. (Foto: Andi 60DTK)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Data dan Informasi, Rusli Z.B Utiarahman, meminta PPS dan PPK untuk melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dengan baik dan benar.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, hasil rekapitulasi DPHP ini akan menjadi data Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.

Bacaan Lainnya

“Tolong direkap dengan benar. Jangan sampai ada data pemilih yang tercecer, jangan sampai ada pemilih yang sudah di coklit kemarin dan ternyata memenuhi syarat, kemudian terjadi kesalahan jadi tidak memenuhi syarat,” pinta Rusli, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020

“Kita harus menjaga hak pilih setiap warga (yang wajib pilih dan memenuhi syarat), khususnya yang ada di Kabupaten Gorontalo,” ajaknya menambahkan.

Lebih jauh, Rusli juga menjelaskan lebih rinci terkait dengan jadwal rekapitulasi DPHP tersebut. Di tingkat desa, kata Rusli, PPS mulai melakukan rekapitulasi dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September. Kemudian di tingkat Kecamatan, rekapitulasi dilakukan oleh PPK pada tanggal 2 sampai 4 September.

“Nantinya di KPU, rekapitulasi dan penetapan DPS dilakukan mulai tanggal 5 sampai dengan 14 September 2020,” ujarnya. (adv)

 

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait