KPU Pohuwato Tolak Berkas Pencalonan Vicky Prasetyo

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Salahudin Pakaya - Vicky Prasetyo mendatangi Kantor KPU Pohuwato, Minggu (23/2/2020) Foto : Ramlan/gopos.id

60DTK – Pohuwato : Artis Vicky Prasetyo gagal ikut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2020. Hal ini dipastikan setelah KPU Kabupaten Pohuwato menolak berkas pencalonan Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo. KPU menyatakan, syarat dokumen jalur perseorangan pasangan ini .tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali mengungkapkan, setelah KPU Pohuwato melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dari bakal pasangan calon Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo, ditemukan berkasnya tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Bacaan Lainnya

Jumlah dukungan dari Bapaslon Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo hanya sejumlah 9.516 dukungan. Sementara untuk batas minimum setiap pasangan calon Perseorangan yaitu sebanyak 9.984 Orang.

BACA JUGA : Dukungan Ganda Calon Perseorangan Dapat Dideteksi KPU Bonebol Dengan Aplikasi Silon

“Setelah kita lakukan pengecekan dan penghitungan tadi, kita sudah berita acarakan BA 1-KWK, dan dengan status dokumen dukungan yang sudah diserahkan ke kami. Ternyata statusnya ditolok,” ungkap Rinto Ali usai melakukan penyerahan dokumen dukungan kepada keempat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2020, di Kantor KPU Pohuwato, Rabu Malam (25/2/2020).

Dari ketiga dokumen yang dibutuhkan oleh KPU Pohuwato hanya salah satunya yang diberikan oleh bakal pasangan calon Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo.

“Kalau dari dokumen yang disampaikan kepada kita hanya B1-KWK. Sementara yang diminta itu B1-KWK, B1.1-KWK, B2-KWK dan setelah kita hitung ternyata itu tidak memenuhi angka minimal dukungan tersebut,” kata Rinto Ali

BACA JUGA : KPU Perpanjang Pendaftaran Calon PPS Di Kabgor

Rinto Ali menambahkan bahwa pihak KPU Pohuwato akan melanjutkan ke tahap selanjutnya hanya sejumlah bapaslon yang sudah dinyatakan statusnya oleh KPU Pohuwato.

“Jadi untuk proses selanjutnya yang kita akan kita lanjutkan ke tahap administrasi untuk tiga bakal pasangan calon yang sudah kita beri statusnya. Dan bapaslon satunya lagi masih sementara kita lakukan pengecekan dan penghitungan,” imbuhnya.(rds)

Sumber : gopos.id

Pos terkait