60DTK, Gorontalo – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo dalam rangka Masa Reses 1 Tahun sidang 2022 – 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR RI menerima sejumlah aspirasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Aspirasi ini antara lain mengenai pendidikan, riset, olahraga dan kepariwisataan.
Aspirasi-aspirasi ini disampaikan pada Rapat Kerja Kunjungan Komisi X DPR RI bersama stakeholder terkait bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kota Gorontalo, Senin (24/10/2022). Rapat turut dihadiri dan dipimpin oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.
Dari aspirasi ini, terdapat beberapa hal yang mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI yakni penambahan Program Indonesia Pintar (PIP), kurangnya industri di daerah untuk pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).
Selain itu itu, juga pembagunan sport centre dan promosi pariwisata juga tidak luput dari perhatian Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy menjelaskan, untuk melaksanakan pemerintahan provinsi tentu butuh dukungan.
“Maka dari itu kelihatannya ini harus dikeroyok oleh beberapa stakeholder baik sifatnya pemerintah, pengusaha dan para tokoh-tokoh nasional,” jelas Dede.
“Untuk duduk bersama dan mengatakan bahwa Gorontalo membutuhkan uluran tangan dari stakeholder yang lainnya,” sambungnya.
Untuk penambahan PIP lanjut Dede, saat ini sedang di dorong untuk penambahan kuotanya di tahun depan di setiap sekolah dan perguruan tinggi.
Sedangkan untuk MBKM, ia mengatakan jika program tersebut tidak bisa di jalankan, maka tidak perlu di paksanakan dan bisa di rubah.
Lebih jauh Dede menjelaskan, kurikulum ini juga belum memiliki peraturan yang jelas, belum di canangkan dalam undang-undang.
Selan itu juga masih merupakan project base. Saat ini Komisi X DPR RI sedang memantau dan mengevaluasi hasil dari program tersebut.
“Kurikulum apapun bentuknya tidak bisa dilihat outputnya dalam waktu satu dua tahun, membutuhkan lima sampai 10 tahun baru kelihatan apakah itu bermanfaat atau tidak,” jelas Dede.
“Jika lebih banyak keluhan, berarti programnya tidak jalan dan bisa kita robah. Tetapi kalau program ini bisa di adopsi dengan baik, mungkin bisa kita pertahankan,” sambungnya.
Dede juga menyangkan Gorontalo yang tidak memiliki sport center. Sebagai daerah yang berkembang di beberapa cabang olahraga, ia menilai harusnya Gorontalo memiliki fasilitas-fasilitas itu.
Namun demikian kata Dede, dengan keterbatasan anggaran yang ada, ia menyarankan pemerintah provinsi dapat bekerjasama dengan TNI/Polri.
“TNI/Polri bagian dari aset negara, kita coba kerjasamakan itu seperti Jawa Barat beberapa tempat pelatihan Kodam di pakai untuk pendidikan. Pada undang-undang keolahragaan yang baru, itu bisa bekerjasama dengan kampus atau TNI/Polri yang memiliki sarana dan prasarana,” imbuh Dede.
Rapat kerja diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Komisi X DPR RI dan sebaliknya. Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyerahkan bantuan pengalokasian dana khusus Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.636.069.626.800 kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah Gorontalo. (ksm/rls)