Lanjutan Tahapan, KPU Kabupaten Blitar Lantik PPS

Pelantikan PPS Blitar
Penandatangan Fakta Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso. (Foto Achmad 60DTK)

60DTK, Blitar – Komisi Pemili Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Blitar, di Ruang Perdana Kantor Bupati Blitar lama, Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar, Senin (15/6/2020).

Hadir pula pada pelantikan itu, Bupati Blitar, Rijanto, Ketua DPRD Kabuparen Blitar, Suwito Saren Satoto, Kapolres Kota Blitar, Leonard Sinambela, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin, beserta beberapa ketua PPS yang mewakili pelantikan dan anggota komisioner KPU Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa dalam sambutanya mengatakan, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan secara darling dan diikuti anggota PPS yang berada di wilayah kecamatan masing-masing itu, dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan Pilkada Serentak.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Mulai Bersiap Untuk Pilkada Desember Mendatang

“Dan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota menjadi undang-undang dan dimulainya era New Normal dan Pilkada serentak tahun 2020 yang bakal dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” beber Hadi.

Hadi menambahkan, sesuai keputusan KPU RI Nomer 285 yang isinya mencabut keputusan KPU RI Nomer 178 tentang penundaan, maka, penyelenggaraan Pilkada 2020 di perbolehkan melaksanakan tahapan yang sempat tertunda dan bisa di laksanakan kembali.

Baca Juga: KPU Kabupaten Gorontalo Segera Rekrut PPDP

“Dan hari ini kita melaksanakan pelaksanaan yang tertunda itu. Seperti pelantikan 744 anggota PPS, kemudian rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Setelah itu, dilanjutkan dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit), serta mengaktifkan Badan Ad-Hoc beserta sekretariat nya,” ujarnya.

Sementara terkait jadwal pencalonan, kata Hadi, pihaknya akan mengumunkan pada 28 Agustus 2020. Namun sebelumnya diadakan  penerimaan pencalonan terlebih dahulu yang dimulai pada 6 sampai 8 Agustus 2020 mendatang.

Atas dilantiknya anggota PPS, Bupati Blitar, Rijanto berpesan agar anggota PPS menjaga netralitas, berintegritas, profesional, serta memiliki tekad yang sama dalam hal bekerja.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan selalu mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditetapkan agar dapat menciptakan Pilkada secara aman dan damai,” pesan Bupati Rijanto.

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait