60DTK, Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Pleno Tertutup Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, Kamis, (24/9/2020).
Rapat ini diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Blitar, yakni Pasangan Rijanto-Marhaenis dan pasangan Rini Syarifah-Rahmat Santoso.
“Hasil pengundian tadi, Paslon Rijanto-Marhaenis mendapat nomor urut 1 dan Paslon Rini Syarifah-Rahmat Santoso mendapat nomor urut 2,” jelas Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa kepada wartawan usai Rapat Pleno.
Baca Juga: Ini Dia Nomor Urut Pasangan Calon Pilwako Blitar
Pelaksanaanya tersebut, KPU Kabupaten Blitar menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Disamping membatasi jumlah yang mengikuti Poslon, semua harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan menggunakan masker, face shield, sarung tangan dan di cek suhu badan sebelum masuk ruangan.
“Hal ini kami lakukan sesuai dengan PKPU terkait pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Dan hari ini, Alhamdulillah kita melaksanakan tahapan tersebut dengan lancar, aman dan sehat,” ungkap Hadi.
Baca Juga: KPU Pohuwato Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
Setelah tahapan ini, seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blitar akan mengikuti tahapan kampanye. Tahapan ini akan dimulai pada tanggal 26 September 2020.
“Jadi setelah ini, semua Paslon akan mengikuti tahapan kampanye yang dijadwalkan dimulai pada 26 September 2020,” pungkas Hadi.
Pewarta: Achmad Zunaidi