Layanan Perizinan Angkutan Umum Kini Makin Mudah

(Foto: Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Abdul Karim A. Rauf mengatakan, menyikapi kondisi pandemi saat ini, Dishub akan berusaha beradaptasi dan lincah menghadapi perubahan.

Karim menjelaskan, Dishub saat ini telah meluncurkan inovasi baru dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perizinan umum dengan berbasis aplikasi, yang bernama satu hari beres angkutan tertib atau disingkat sahabat. Aplikasi ini menggunakan moto, mudahkan, percepat, dan jemput bola (Dapat Jempol).

Bacaan Lainnya

“Aplikasi ini merupakan suatu perubahan pendekatan pelayanan perizinan angkutan umum menjadi lebih efisien dan efektif, sehingga lebih mudah dalam pengurusan izin dan pengawasan, serta cepat,” jelas Karim, Sabtu (5/12/2020).

Ia menguraikan, ada dua hal penting terkait perubahan sistem yang ada dalam sahabat, yaitu adanya simplifikasi proses perizinan, serta adanya pengawasan izin by system.

“Diharapkan dengan adanya perubahan tersebut pengurusan izin akan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari saja,” kata Karim.

Ia menambahkan, aplikasi ini juga sebagai salah satu cara mendukung program Pemprov Gorontalo di bawah kepemimpinan Rusli Habibie, dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19 di Provinsi Gorontalo.

Untuk petugas di lapangan, sahabat sangat membantu karena petugas tidak perlu meminta dan menyentuh dokumen izin dari sopir. Cukup memasukkan plat nomor kendaraan, maka bisa diketahui status izin apakah masih berlaku atau tidak.

Produk layanan aplikasi sahabat ada beberapa macam, yaitu kartu pengawasan elektronik, kartu elektronik standar pelayanan, rekomendasi asal tujuan (Dishub kab/kota), rekomendasi penertiban izin trayek AKDP, rekomendasi persetujuan pengajuan izin ASK, dan rekomendasi persetujuan penertiban izin ASK.

Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, di mana masyarakat tidak perlu datang ke kantor.

“Mereka cukup dari tempat mereka berada bisa membuka aplikasi sahabat. Ini tentunya menghemat waktu, biaya, dan tenaga,” terang Karim.

Untuk menggunakan aplikasi sahabat, masyarakat hanya perlu membuka layanan pada web sahabat.gorontaloprov.go.id, selanjutnya pengusaha angkutan umum membuat akun. Lalu masuk (login) pada aplikasi, kemudian pilih layanan yang dibutuhkan.

“Ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau pengusaha angkutan, terlebih di tengah merebaknya pandemi covid-19 saat ini. Aplikasi sahabat menjadi salah satu solusi pelayanan perizinan angkutan umum yang bebas covid-19,” tutup Karim. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait