60DTK – GORONTALO : Aksi Damai yang di lakukan oleh sekolompok mahasiswa yang mengatasnamakan Perhimpunan Lembaga Anti Korupsi siang tadi, kembali mempersoalkan pembangunan Hotel Swiss Bellin di Gorontalo dan Perlindungan Cagar Budaya Kota Gorontalo, Selasa (11/12/2018).
Masa aksi melancarkan aksi demo mereka ke kantor Wali Kota,dan ternyata tidak menjumpai Wali Kota Gorontalo Marten Taha di tempat. Masa aksi pun yang kurang puas hari itu langsung melanjutkann aksinya ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Newiranto Pedliyanto yang merupakan Koordinator lapangan pada aksi tersebut menilai bahwa masih sangat banyak persoalan yang terjadi di Gorontalo khususnya terkait dengan pembangunan Hotel Swiss Bellin.
“Memang jumlah masa aksi kami cukup sedikit, tetapi perlu kami ingatkan bahwa begitu banyak persoalan yang berada di Kota Gorontalo lebih khusunya pembangunan Hotel Swiss Bellin yang seolah-olah di obok-obok oleh pihak terkait. Khusunya Cagar Budaya, oleh sebab itu kami datang kesini untuk meminta kepada DPRD Kota Gorontalo terkait kelestarian Daerah Gorontalo sendiri, seperti halnya kita ketahui Wali Kota Gorontalo telah memberikan rekomendasi adanya pembangunan Hotel Swiss Bellin di Gorontalo,” Ungkapnya dalam orasi.
Menanggapi hal tersebut, Ariston Tilameo selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo menilai bahwa pihak pemerintah daerah bersama DPRD memang masih tengah membahas pembangunan Hotel Swiss Bellin tersebut.
“Terkait adanya aksi mahasiswa tersebut, tentunya kita masih melihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gorontalo, sememntara Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Gorontalo masih dalam tahapan Revisi yang saat ini perubahannya masih lebih dari 20%, sehingga ini akan di ubah lagi tetapi bukan dalam bentuk Revisi.”Ujarnya
Ia pun menambahkan, kita juga akan melihat bahwa kira-kira dari pemeritah akan membuatnya bagaimana, apakah di kawasan Hotel Quality, yang merupakan kawasan ekonomi dan tempat berdirinya hotel-hotel, atau di tempat lain.
“Sementara di tempat itu terdapat cagar budaya, nah ini yang perlu kita bicarakan apakah bangunan itu akan di biarkan seperti itu, dan tidak merubah bentuk dari bangunan Cagar Budaya atau ada alternatif lain yang akan di gunakan” terangnya saat di wawancarai reporter 60dtk.com. (rds/mf)