Marten Taha : Tidak Bisa Sembarangan Mengganti dan Memutasi Pejabat

Walikota Gorontalo Marten Taha saat diwawancari usai melaintik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Senin (4/3/2019) di Aula Kantor Walikota. Foto : Fendi/60dtk

60DTK – KOTA GORONTALO : Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, tak sembarang untuk mengganti pejabat tertentu apalagi sampai memutasi. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan jika sudah mendapat persetujuan atau izin dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan saat menghadiri dan melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Senin tadi (4/2/2019) bertempat di Aula Kantor Walikota.

Bacaan Lainnya

“Pelantikan ini adalah pertama kalinya saya laksanakan dalam rentan waktu masa jabatan saya. Karena, saya juga tidak bisa sembarangan mengganti ataupun melakukan mutasi kepada mereka, itu ada larangan ke saya. Nanti kalau sudah ada izin dari pemerintah pusat baru saya berhak. Alhamdulillah saya sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat,” kata Marten dalam sambutannya.

Walikota Gorontalo Marten Taha menandatangani SK Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Senin (4/3/2019) di Aula Kantor Walikota. Foto : Fendi/60dtk

Selain itu, Walikota 2 periode itu juga menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab pejabat di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo jangan dipandang sebagai rutinitas saja. Melainkan, harus kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas.

“ Jangan hanya bekerja rutinitas saja, Masuk jam 8 keluar jam 4. Tetapi harus kreatif, inovatif, penuh rasa tanggung jawab dan yang terpenting menjaga integritas dalam melaksanakan tanggug jawab. Jangan menyalahgunakan kewenangan, karena ini yang akan menyulitkan bagi mereka dalam pelaksanaan tugas,” ujar Marten saat diwawancarai usai pelantikan.

Dalam kesempatan itu, Walikota Gorontalo Marten Taha melantik 8 orang Pejabat Administrator dan Pejawab Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Pejabat tersebut sudah mempunyai jabatan dan tanggung jawabnya, masing – masing adalah sebagai berikut:

  1. Benny Pakaya (Kasubag Pembangunan SDM)
  2. Dikki Haryadi Bau (Kasubag Layanan Pengadaan)
  3. Merlin Pakaya (Kasubag Sistem Informasi)
  4. Muhrawiyansi Kai (Kasubag Perekonomian)
  5. Nurbudaya (Kasubag Pembangunan)
  6. Nur Anisa Karim (Kasubag Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Perekonomian dan Pembangunan)
  7. Ridwan Akase (Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan)
  8. Abdul Hafiz Daud (Kepala Bagian Pengadaan)

Marteb Taha berharap, setelah dilantiknya 8 orang Pejabat Administrator dan Pejawab Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo tersebut, mampu bekerja dan memanfaatkan jabatan sebaik mungkin.

Penulis           : Moh. Adi Efendi

Editor              : Kasim A.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan