60DTK, Jakarta – Wakil Ketua I Pengurus Pusat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Marten Taha mengusulkan tiga hal terkait penghapusan tenaga honor ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pertama, Wali Kota Gorontalo dua periode itu berharap adanya regulasi yang dapat menjadi pegangan. Ia memberi contoh, salah satu poin yang diatur dalam regulasi tersebut adalah penurunan passing grade pengangkatan calon aparatur sipil negara (C-ASN).
“Harus segera diterbitkan regulasinya,” pinta Marten dalam rapat APEKSI dengan Menpan RB, Azwar Anas, Senin (12/09/2022).
Marten menilai peraturan ini begitu penting, sebab menurutnya, meski sudah mengabdi lama, para tenaga non-ASN tersebut akan sangat sulit bersaing dengan calon ASN lain yang baru lulus dari perguruan tinggi di berbagai daerah.
“Apalagi dengan mereka yang baru lulus dari perguruan tinggi ternama. Walaupun 20 tahun mereka bekerja, mungkin tidak bisa menyaingi mereka ini, sehingga perlu ada afirmasi kepada mereka,” jelasnya.
Kedua, Marten meminta adanya dukungan dana dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan dan belanja negara (APBN) lewat dana alokasi umum (DAU).
“Yang ketiga, perlu kerja sama kita semua untuk memfasilitasi para tenaga honorer ini dalam mendorong mereka jadi pelaku UMKM,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga