Masyarakat Boliyohuto CS Minta Dishub Tindak Tegas Kendaraan Bermuatan Lebih

Suasana RDP yang difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo terkait standar muatan di wilayah Boliyohuto cs oleh masyarakat, Dishub, Pihak PT PG Gorontalo, Senin (26/07/2021). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Masyarakat Boliyohuto cs meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo agar menindak tegas kendaraan berat dengan muatan lebih yang beraktivitas di wilayah setempat.

Pasalnya, saat ini ada kendaraan berat khususnya yang mengangkut tetes dan resuger menuju PT PG Gorontalo yang dinilai melanggar aturan. Di antara kendaraan itu, ada yang dalam sekali melakukan angkutan bisa mencapai 43 ton, sementara beban jalan kabupaten hanya bisa maksimal 5 ton.

Bacaan Lainnya
Suasana RDP yang difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo terkait standar muatan di wilayah Boliyohuto cs oleh masyarakat, Dishub, Pihak PT PG Gorontalo, Senin (26/07/2021). (Foto: Andi 60dtk)

“Kami mohon kepada Dishub untuk memperhatikan lagi moda transpotasi di wilayah Boliyohuto cs yang hari ini sudah melebihi kapasitas, sudah mencapai 43 ton, kami minta Dishub tindak tegas mobil yang melebihi angkutan ini,” pinta salah satu tokoh masyarakat yang ikut RDP di DPRD Kabgor, Ahmad Musa, Senin (26/07/2021).

Menurut masyarakat, angkutan yang melebihi kapasitas dari beban jalan kabupaten ini bisa saja mengganggu bahkan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lebih dari itu, ini juga bisa merusak jalan yang ada sebagai fasilitas umum.

“Sekarang kerusakan jalan ini sudah mulai terlihat, ada di wilayah Tolangohula, di Asparaga, di Boliyohuto juga ada,” bebernya.

Menanggapi permintaan masyarakat itu, Kepala Seksi Angkutan Dishub Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Mahmud mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Polres Gorontalo, karena pihaknya tidak bisa melakukan penindakan secara langsung.

“Penindakan itu ada di eksternal, teman-teman kita di Gakum Polres. Jadi kita akan komunikasikan hal ini dengan Polres Gorontalo terkait dengan penindakan ini,” jelasnya.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait