60DTK – Gorontalo: Persoalan mengenai Pers Mahasiswa (Persma) di Kampus tiada habisnya hingga saat ini, dari bentuk intimidasi dalam peliputan, intervensi, dan pembredelan yang dilakukan kampus terhadap karya Persma itu sendiri. Kata-kata tersebut menjadi pembuka awalnya diskusi yang dilaksanakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo dan bekerjasama dengan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Gorontalo, dengan tema “Kebebasan Pers Mahasiswa di Kampus”, Selasa (14/5/2019).
Diskusi yang dilaksanakan di Pelataran Gedung PKM itu dalam rangaka diskusi menjelang buka puasa, yang turut di ikuti dan dihadiri oleh tiga Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di antaranya: LPM Humanika IAIN, LPM Bintang Bina Taruna, LPM Merah Maron UNG, diskusi tersebut berjalan dengan santai, namun tetap serius. Isu yang dibahas pula tak luput dari keberadaan Persma yang mulai terancam kebebasannya di kampus mereka sendiri.
Menurut data yang dihimpun dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 ada sekitar 88 kasus kekerasan yang di alami Persma dari 108 Persma yang terdata di PPMI. Kekerasan yang diterima Persma berupa: Fitnah, Intimidasi, Kriminalisasi; Pelecahan, Pembatalan ijin, Pembekuan; Pembredelan, Pembubaran Acara, dan Perusakan Karya, dari data yang ditunjukan di atas menambah sejarah kelam tentang kebebasan berkespresi di negara ini khususnya dilingkungan kampus sendiri.
Ummul Ulffiah selaku ketua Pers Mahasiswa Merah Maron juga mengakui, beberapa kali liputan yang mereka lakukan mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pihak kampus, contoh perosalannya hanya ingin mengkonfirmasi terkait dana MOMB.
“Pengalaman saya dalam meliput dana MOMB tidak menyenangkan, saya ingin meliput dana MOMB yang seakan ditutup-tutupi oleh pihak kampus, tapi pihak kampus enggan untuk memberikan jawaban, malah membentak dengan nada yang keras, ‘tidak usah tanya tentang itu, bukan urusan kalian’, dan mendengar jawaban seperti itu saya merasa ciut padahal saya dengan tujuan yang baik,” ujar Ummul dalam sesi diskusi.
Bahkan bukan hanya Ummul sendiri yang merasakan tekanan dan intimidasi ketika melakukan liputan. Anggota Persma Merah Maron lainnya juga pernah di Intimidasi oleh senior jurusannya, karena memuat berita tentang pemilihan Presiden Mahasiswa Univeristas Negeri Gorontalo.
“Liputan salah satu anggota kami di Merah Maron pun, mendapatkan Intimidasi dari senior jurusan, bahkan kami diarahkan untuk memperbaiki berita yang telah kami terbitkan,” imbuh Ummul.
Menanggapi keresahan yang selalu dialami Persma dilingkungan kampus, Christopel Paino Jurnalis Mongabay yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo mengatakan, kerja-kerja Persma di Kampus memang sangat terancam. Kita bisa lihat contoh karya Persma Suara USU yang kemudian dibredel dan liputan pelecehan seksual oleh Persma Balairung UGM yang kemudian dilaporkan oleh pihak kampus.
menurut Chris, Hal-hal semacam itu merupakan karya jurnalisme yang tak seharusnya di bredel atau dilaporkan. Itu malah menandakan kampus tidak sehat lagi dan bisa saja membendung kebebasan mahasiswa dilingkungan kampus untuk bersekspresi utamanya bagi Persma.
“Banyak kerja-kerja Persma yang tidak diakui, dari persoalan legalitas dan persoalan medium yang pakai dalam memuat karya jurnalistik. Seperti liputan teman-teman LPM Humanika IAIN kemarin dengan menggunakan medium Blogpsot, beberapa orang menolak karya Persma karena persoalan Domain salah satunya,’ kata Christopel Paino saat diskusi telah di mulai.
Ia juga mengatakan, bahwa kerja Persma di kampus bukan menjadi Humas Kampus, kerja Persma merupakan kerja Jurnalisme yang bertumpu pada kebenaran sesuai dengan apa yang dikatakan Bill Kovach dalam bukunya Sembilan Elemen Jurnalisme. Karena, sesungguhnya nilai-nilai jurnalisme yang dikatakan Kovach bahwa Jurnalisme semesitnya menyuarakan yang tidak bisa bersuara. “Kalau di lihat banyak tulisan dan karya anak Persma memenuhi standar Jurnalisme dan itu sebenarnya bagus bagi kampus, menjadi cerminan bahwa kampus tersebut punya kualitas yang baik”.
“Dan persoalan beberapa Persma tidak diakui, dan coba dihalangi dalam meliput, bisa berlindung pada UU tentang Keterbukaan informasi,” tegas Christopel.
Senada dengan apa yang dikatakan oleh Chris, pembina Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Wawan Tolinggi juga mengatakan, bahwa banyak liputan yang harus dilakukan Persma Merah Maron, khususnya tentang beberapa aturan dan kejelasan permasalahan yang ada di kampus.
“Semenjak Merah Maron ada, beberapa kuping pejabat kampus selalu saja terusik karena liputan dari teman-teman. Itu sangat bagus, artinya kita tidak mengekang karya mereka selama ada bukti yang kuat serta data yang akurat yang bisa di pertanggungjawabkan,” jelas pembina Merah Maron itu saat memberikan sambutan.
Tapi, saya mulai menyesali kepada LPM Merah Maron, karena sudah tidak ada lagi tulisan yang membahas tentang kampus. “Saya selaku pembina menyadari, meskipun tidak di sokong dengan dana yang besar dari kampus, namun keberadaan Persma Merah Maron terus aktif dan punya generasi setiap tahunnya”.
Kebebasan bagi Persma di kampus memang masih menjadi tanda tanya sampai dengan saat ini, karena perlindungan terhadap karya yang mereka hasilkan bisa saja di bredel atau dirusak, salah satunya pihak kampus sendiri yang sekali waktu dapat menjadi ancaman.
Udin Hamim yang baru dua bulan dilantik sebagai Wakil Rektor Tiga bidang kemahasiswaan Univeristas Negeri Gorontalo, juga turut hadir dalam diskusi tersebut, ia mengatakan, akan terus mendukung kinerja mahasiswa, apalagi dengan posisinya sebagai Wakil Rektor tiga akan terus bersama dengan mahasiswa.
“Saya dulu pernah menjabat pimpinan tertinggi Ormawa di sini, jadi saya bisa merasakan bagaimana menjadi pegiat organisasi bagi mahasiswa itu sendiri, saya hadir di sini untuk mahasiswa dan akan bekerja untuk kalian mahasiswa, bersama kalian juga,” ujar Udin Hamim saat membuka acara diskusi kebebasan Persma di Kampus yang dilaksanakan oleh PPMI Kota Gorontalo.
Udin juga mengharapkan agar kegiatan diskusi-diskusi seperti ini terus dijaga dan terus dilakukan. Mahasiswa harus banyak berdiskusi, di jaman saya beda dengan di jaman kalian. Di jaman kalian bisa mendapatkan akses informasi secara cepat dan melalui informasi yang di dapatkan bisa dijadikan bahan untuk materi diskusi.
“Organisasi itu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menambah wawasan dan skill-nya ketika ia keluar nanti dari kampus. Jadi, dalam kegaiatan seperti ini bukan kuantitasnya yang dikejar melainkan substansinya yang paling penting”.
Menjelang buka puasa tiba, diskusi pun di tutup dengan tanggapan Defri selaku peserta diskusi yang ditujukan kepada WR III, “Soal Pernyataan bapak mengenai liputan agar tidak terjerat UU ITE, sebenarnya Kami menolak UU ITE itu pak, karena menurut kami itu belum final, menghambat kerja-kerja Jurnalis dan kami memperjuangkan Hak-hak Persma”.
“Iya, saya menyadari hal itu, meskipun saya lama dalam pembuatan peraturan di Kampus, khususnya Sekretaris Senat UNG, tapi saya tidak ahli dalam bidang IT, dan kalau memang UU ITE menyalahi aturan, saya mengakui kesalahan saya tadi, manusia tempatnya salah.” Tutup Udin bersamaan dengan gema suara adzan dari masjid menandakan buka puasa sore itu tela tiba.
Reporter: Zulkifli
Penulis: Zulkifli