Menjelang Keberangkatan, Ada Koper Calon Jamaah Haji yang Berisi Rokok Berlebihan

Proses pemeriksaan koper oleh para calon jama'ah haji yang tidak lama lagi akan di berangkatkan, Rabu (24/07/2019). Foto Istimewa.

60DTK – GORONTALOMenjelang pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Gorontalo, melakukan penimbangan serta pemeriksaan terhadap 1193 koper CJH haji di Asrama haji Gorontalo. Rabu (24/072019).

Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas bandara Djalaludin Gorontalo, ditemukan beberapa barang yang memang dilarang bagi para peserta calon jamaah haji.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie, menegaskan, meskipun sudah disosialisasikan barang yang dilarang untuk dibawa oleh CJH, tetap masih saja  ada yang membawanya.

“Ada rokok yang melebihi dari ketentuan. Padahal ketentuannya hanya satu slop. Dan ada beberapa barang-barang yang berminyak, air dan sebagainya, tapi itu tidak terlalu fatal,” ungkapnya.

Sementara itu, di antara barang temuan yang didapatkan di dalam koper calon jamaah haji selain rokok, menurut Hamka, tidak terlalu fatal.

“Pemeriksaan kali ini ada yang ditemukan, walaupun sebelumnya kami sudah sosialisasikan barang-barang yang dilarang. Namun, masih ada satu dua orang calon jamaah membawa barang yang dilarang sesuai ketentuan, meskipun temuan dalam koper itu tidak fatal,” tukasnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan koper jamaah haji akan dibawa ke bandara untuk di titipkan ke pihak bandara.

Penulis: Efendi

Pos terkait