60DTK-Kabupaten Gorontalo: Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan pendataan penduduk pada tahun 2020. Dalam rangka itu, Pemerintah daerah bersama BPS Kabupaten Gorontalo menggelar sosialisasi sensus penduduk dan satu data Indonesia, yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kepala desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Gorontalo, Kamis (05/12/2019).
Kepala BPS Kabupaten Gorontalo, Husain Duhengo mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan guna meminimalisir kendala berupa penolakan dari masyarakat kepada petugas lapangan saat sensus penduduk nanti dilakukan.
Baca juga: Sensus Penduduk Tahun 2020, BPS Kabgor Siapkan Aplikasi Online
“Awal Januari tahun 2020, BPS akan kembali melaksanakan sosialisasi sensus penduduk. Mekanismenya, kita akan turun ke kecamatan di Kabupaten Gorontalo,” ujar Husain saat diwawancarai usai kegiatan yang berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Limboto tersebut.
Di tempat yang sama, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menegaskan, pelaksanaan sensus penduduk merupakan momen penting, mengingat hanya satu kali dilakukan dalam kurun waktu 10 tahun. Tidak hanya itu, data penduduk juga diperlukan dalam proses pembangunan, khususnya di daerah.
Baca juga: Sensus Penduduk 2020, BPS Harapkan Dukungan Pemda
Agar BPS mendapatkan data yang akurat dan valid, Nelson pun berharap supaya para camat, kepala desa, maupun kepala kelurahan di Kabupaten Gorontalo juga dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing – masing selepas mengikuti kegiatan tersebut.
“Apalagi hari ini sensus penduduk melalui online dan juga mungkin ada melalui konvensional. Konvensional saya kira menyiapkan rakyat menerima pendataan dan berikut lebih efektif dan efesien sudah menggunakan android,” imbuhnya.
Baca juga: Ketua BPS: Data BPS Ada Bukan Untuk Menyenangkan Hati Semua Pihak
Nelson juga mengungkapkan, baru sekitar 95 persen masyarakat Kabupaten Gorontalo yang telah memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). Artinya, masih terdapat sekitar 5 persen masyarakat yang belum terdata. Selain itu, kartu identitas anak pun hanya 30 persen.
“Dengan adanya sensus ini, penyiapan masyarakat sangat dibutuhkan,” tutup Nelson. (adv/rls)
Penulis: Andrianto Sanga
Sumber: Humas Pemkab Gorontalo