60DTK, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menaruh harapan besar terhadap DPRD Provinsi Gorontalo untuk melakukan pengkajian anggaran pemilu 2024.
Pasalnya, usulan KPU untuk anggaran pemilu 2024 sebesar Rp95 miliar masih akan dikaji dulu oleh pemerintah daerah, bahkan terinformasi bahwa pemda rencananya hanya akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp85 miliar.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, pada pertemuan di Aula Kantor KPU, Selasa (1/08/2023).
“Selama ini sudah ada kesepakatan angka, akan tetapi ketika terjadi dinamika penganggaran di daerah berdasarkan regulasi nasional maka kita melakukan penyesuaian-penyesuaian. Sehingga pertemuan ini bisa mencari solusi bagaimana agar proses penganggaran ini bisa ditetapkan secara proporsional dan operasional untuk penguatan kapasitas dan kualitas operasi dan pilkada di Gorontalo khususnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru yang juga termasuk dalam Anggota Banggar DPRD mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan dibahas bersama TAPD Provinsi.
“Tentu ini akan menjadi salah satu poin bahasan di dalam banggar, karena memang anggaran KPU ini memang sesuai dengan instruksi dari presiden memang dibebankan pada APBD yang ada. Sehingganya ketika penjelasan ini disampaikan KPU itu menanggung dana badan adhoc, ini tentunya jadi poin-poin pertimbangan di dalam pembahasan anggaran KUA-PPAS,” jelasnya Meyke.
Memang Ia mengakui bahwa kondisi APBD provinsi sekarang ini sedang tidak baik-baik saja. Meski begitu, DPRD Provinsi Gorontalo tetap akan mencari solusi atas permasalahan tersebut, tanpa mengurangi kualitas pemilu 2024 mendatang.
“Terkait kekurangan anggaran ini akan segera kami sampaikan lewat anggota banggar yang ada sebagai representatif anggota banggar, terutama kebutuhan mitra kami di Komisi 1 dan kesuksesan bersama, kami akan melakukan peninjauan dan pengalokasian anggaran di masa-masa yang sulit anggaran ini,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman