Modus Jualan Masker, Wanita asal Tulungagung Tipu Korban Hingga Rp11,4 Juta

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Celvin Simanjuntak (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti pada konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Trenggalek, Senin (17/02/2020) atas kasus penipuan yang dilakukan NL (25) wanita asal Tulungagung. Foto : Istimewa.

60DTK – Trenggalek : Dengan modus jualan masker via facebook, NL (25) wanita asal Kabupaten Tulungagung menipu korban hingga Rp14.400.000.

“Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus ITE dan penggelapan dengan satu tersangka berinisial NL asal Kabupaten Tulungagung. Yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp11.400,000”, kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (17/02/2020).

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut bermula pada awal Februari, korban membuka akun Facebook tersangka yang menawarkan masker di salah satu group. Merasa tertarik, kemudian korban melakukan komunikasi melalui inbox messanger.

“Komunikasi berlanjut dengan saling memberikan nomor Wahtsapp, dan korban memesan masker seharga Rp24 juta dengan syarat, korban diminta transfer uang setengah dari harga sebagai down payment (DP)”, jelas Jean Calvijn Simanjuntak.

Dalam hal ini, korban mentransfer uang kepada tersangka berdasarkan jumlah tersebut. Setelah menunggu beberapa waktu, barang (masker) yang dibeli tak kunjung dikirim hingga korban melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Selain menangkap tersangka, Polres Trenggalek juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layer percakapan facebook antara tersangka dan korban, bukti transfer, dua buah handphone dan uang tunai.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008  dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak  Rp1 miliar.

Kapolres Trenggalek tak lupa mengimbau kepada masyarakat pengguna media sosial, lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Utamanya terhadap akun-akun tertentu yang menawarkan barang dengan harga yang relative murah. Terlebih lagi, belum mengenal secara pasti terhadap pemilik akun tersebut.

Pewarta : Hardi Rangga

Pos terkait