60DTK – Kota Gorontalo : Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba berharap, jasa industri pariwisata di Gorontalo harus memiliki standarisasi layanan yang seragam.
Hal itu disampaikannya pada Focus Group Disscusion (FGD) Standarisasi Layanan Industri Jasa Pariwisata, yang berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Senin (17/02/2020).
Baca Juga : Tingkatkan SDM Pariwisata, Gorontalo Utara Kerjasama Dengan STP NHI Bandung
Menurutnya, standarisasi layanan tersebut akan berdampak pada kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik. Dengan adanya standarisasi pelayanan yang sama di setiap tempat wisata, maka akan memberikan dampak positif.
“Pariwisata di Gorontalo cukup pesat peningkatannya. Sudah sepantasnya kita punya kesamaan persepsi terkait standarisasi layanan yang harus kita terapkan di Provinsi Gorontalo. Kalau tidak di standarisasi, bisa-bisa yang kabupaten ini standar pelayanan lebih tinggi dari kabupaten lain”, ujar Darda.
Baca Juga : Dinas Pariwisata Gelar FGD Pengembangan Destinasi Wisata Provinsi Gorontalo
Selain berdampak pada wisatawan, hal ini juga menurut Darda bisa membantu para pelaku industri pariwisata mengukur tingkat kepariwisataan di Gorontalo.
“Tujuannya ketika ada standarnya, kita bisa mengukur sejauh mana tingkat layanan pariwisata untuk tahun tahun berikutnya”, tambah Darda.
Baca Juga : 2021 Nanti, Pemkab Gorut Akan Fokus Bangun Pariwisata
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Rifli Katili, tujuan kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi terhadap layanan industri yang bergerak di sektor pariwisata.
Di Gorontalo, yang bergerak di industri jasa pariwisata yang sudah memenuhi standar baku hanya ada beberapa komponen saja. Misalnya dalam jasa perhotelan dan restoran. Masih ada jasa lainnya yang butuh standarisasi. Karena wisatawan yang berkunjung ke satu daerah disamping membutuhkan akomodasi dan kuliner, juga tujuannya kedestinasi.
Baca Juga : Idah Syahidah: Kita Perlu Bersinergi Kembangkan Pariwisata Gorontalo
“Destinasi ini yang akan kita sasar. Agar supaya mereka yang bergerak di bidang itu termasuk para kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan pemda setempat punya persepsi yang sama dan ini berkelanjutan”, urai Rifli.
Rifli juga mengungkapkan, dalam FGD ini pihaknya akan membahas tentang standarisasi pramuwisata atau tour guide.
“Di daerah lain untuk seorang pramuwisata, satu hari sudah ada standarisasinya, tetapi di kita tidak ada. Akhirnya bervariasi. Ini juga yang akan kita susun, supaya ada kepastian bagi kita pengguna jasa pramuwisata, satu hari itu berapa. Jangan kita datang sama si A tarifnya 500, saya ke si B 200, dan ternyata ada yang lebih murah lagi”, tutupnya. (adv)
Sumber : humas.gorontaloprov.go.id