60DTK – KABGOR – Bertempat di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo didampingi kepala Badan Keuangan, Dewi Masita Usman melakukan penandatangan MOU dengan PT. Pos Indonensia pada Senin, (22/07/19).
“Bentuk kerjasama ini dilakukan dalam rangka mendekatkan masyarakat untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Dengan begitu, masyarakat yang akan membayar pajak tidak lagi harus melalui Bank Sulut, namun dapat melalui kantor pos,” ungkap Kepala Badan Keuangan, Dewi Masita Usman saat ditemui usai kegiatan.
Dipihak lain, Deputi Jasa Keuangan PT. Pos Indonesia, Agung Purwanto mengatakan, PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Regional 10 Makasar menyambut baik adanya kerjasama yang telah terjalin antara PT Pos Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam hal penerimaan PBB dan Pajak Daerah melalui Kantor Pos di Gorontalo.
“Para wajib pajak dapat membayar kewajibannya melalui 15 Kantor Pos yang tersebar di Provinsi Gorontalo,” kata Agung Purwanto.
Ia pun menambahkan, Kantor Pos menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendekatkan outlet tempat pembayaran para wajib pajak agar memudahkan dalam melakukan pembayaran pajak.
“Di samping itu, para wajib pajak juga bisa melakukan transaksi layanan keuangan di Kantor Pos, antara lain membayar tagihan listrik, air, telepon dan tagihan cicilan angsuran Finance, BPJS dan lain-lain,” tukasnya. (rls/Andi).