60DTK – POLITIK – Teka – teki siapa saja yang akan direkomendasikan duduk mengisi unsur pimpinan DPR, baik itu Ketua DPR Provinsi, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Wakil Ketua DPRD Bone Bolango serta Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo akhirnya terjawab. Hal itu dapat dilihat lewat SK yang diserahkan oleh Ketua DPW Partai PPP Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo, di PPP Center Telaga Biru, Minggu (14/7/2019) sore.
Dari SK tersebut, Awaludin Pauweni direkomendasikan menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Sementara itu, untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yakni Syam T. Ase. Jabatan lainnya, Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo yakni Ai Bukusu. Dan terakhir, Wakil Ketua DPRD Bonbol ada Azan Piola.
Terkait dengan penunjukan nama – nama itu, Sekertaris Partai PPP, Cecen Adrias Male mengatakan bahwa itu semua sudah sesuai dengan Petunjukan Pelaksana (Juklak) kepartaian DPP PPP.
“Kami DPW hanya sekedar mengusulkan nama – nama. tiga sampai empat nama, lalu itu diputuskan oleh DPP ,” jelas Cecen.
Oleh karenanya, kata Cecen, penunjukan untuk skala DPRD Kabupaten/Kota, itu sudah sesuai komposisi KSB (Ketua, Sekertaris, Bendahara). Sementara untuk Wakil Ketua DPRD Provinsi, dilihat dari pengalaman selama berkarir dilembaga DPRD, baik level Kabupaten hingga Provinsi,” imbuhnya.
Dipihak lain, Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo menuturkan, meski baru diserahkan pada hari Minggu kemarin, rekomendasi nama-nama tersebut memang sudah ada sejak pekan lalu.
“Di Pileg April 2019 kemarin, dari tujuh DPRD, Allhamdulillah 4 wakil kita duduk diparlemen, sebagai Ketua dan Wakil-wakil ketua. Dan semuanya sudah melalui pengusulan oleh wilayah ke DPP PPP, dan keluarlah nama-nama ini, ” ungkap Nelson Pomalingo.
Nelson menambahkan, konsep tentang siapa yang duduk pada alat kelengkapan DPRD, akan dibahas dalam waktu dekat. Yang pasti, wilayah memintakan konsep DPC PPP di semua Provinsi, siapa dan di mana, itu akan dibahas selanjutnya.
“Yang jelas ini merupakan prestasi kita di Pileg kemarin, yang cukup luar biasa,” tukasnya. (rls/Andi).