Nelson untuk ASN: Kewajiban yang Utama, Hak Kita Berikan

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memimpin upacara peringatan HUT ke-52 Korpri yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (1/12/2023). (Foto: Humas Kominfo Kabgor)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menekankan para aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut agar tidak hanya selalu menuntut hak, tapi juga harus menyelesaikan setiap tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Nelson mengutarakan penekanan tersebut saat memimpin upacara peringatan HUT ke-52 Korpri yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (1/12/2023).

Bacaan Lainnya

“Saya dalam dua minggu ini mendapat WA (read: pesan whatsapp) tentang TPP. Dalam hati saya, baru (terlambat) satu dua minggu saja sudah menuntut. Saya tekankan, Kabupaten Gorontalo ini walau sedikit terlambat, tapi tidak seperti di tempat lain,” kata Nelson.

“Kewajiban bapak ibu sekalian itu yang utama, hak insyaallah bisa kita berikan,” tambah Bupati Gorontalo dua periode itu.

Nelson menegaskan, setiap ASN Kabupaten Gorontalo harus mencintai profesi mereka dengan bekerja secara profesional. “Ujian” berupa keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai, menurutnya jangan sampai menurunkan semangat bekerja.

Pasalnya, kata Nelson, ASN menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah di masa mendatang. Jika ASN tidak profesional, maka pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan maksimal.

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ASN ke depan cukup berat. Pertama, PNS dan PPPK harus bisa menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan teknologi.

Kedua, harapan rakyat kepada pemerintah sangat tinggi, bahkan kadangkala melebihi kemampuan pemerintah. Untuk hal ini, Ia berharap agar jajarannya dapat memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.

“Saya minta agar Pak Sekda terus mendorong pengembangan profesionalisme ASN, termasuk kesejahteraan dan perlindungan mereka. Saya juga berharap agar HUT Korpri tahun ini harus jadi momen refleksi keluarga ASN,” tandasnya. (adv/and)

Pos terkait