60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo melihat rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025–2045 yang saat ini tengah disusun oleh pemerintah daerah setempat, merupakan sesuatu yang sangat baik.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, RPJPD itu nantinya akan menjadi grand design pembangunan Kota Gorontalo ke depan, meski dalam rentang waktu 20 tahun terjadi pergantian kepala daerah atau wali kota.
“Ini merupakan grand design. Siapa pun yang akan melanjutkan Pemerintahan Kota Gorontalo ke depan yakni sampai 2045, sudah memiliki pijakan,” kata Irwan usai menjadi narasumber pada kegiatan forum konsultasi publik penyusunan RPJPD Kota Gorontalo yang berlangsung di Halaman Rumah Adat Dulohupa, Selasa (17/10/2023).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, bisa saja hal-hal yang tertuang dalam RPJPD ini tidak wajib diimplementasikan. Akan tetapi, kata Irwan, setidaknya sudah ada tatanan dasar yang bisa diikuti oleh kepala daerah bersama jajaran Pemerintahan Kota Gorontalo ke depan.
“Penyusunan RPJPD ini juga merupakan bukti keseriusan pemerintahan saat ini agar Kota Gorontalo menjadi lebih baik lagi ke depan dalam berbagai hal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menyarankan supaya RPJPD tersebut harus banyak memuat upaya peningkatan pendidikan. Menurutnya, ini penting karena Kota Gorontalo merupakan daerah yang sangat mengandalkan pendapatan dari sektor jasa dan perdagangan.
Kalau pendidikan di daerah ini maju, Ia meyakini akan lebih banyak orang yang datang ke Kota Gorontalo, dan itu akan membantu meningkatkan perputaran roda ekonomi masyarakat maupun daerah.
“Kalau kualitas SDM-nya bagus, lebih banyak kampus yang dibuka, ini akan menarik banyak orang untuk datang ke Gorontalo. Kita bisa lihat daerah Yogyakarta, mereka menjadi daerah dengan nama besar karena adanya kampus UGM,” ujarnya.
“Kalau kita hanya mengintervensi pariwisata, kita tidak punya banyak tempat wisata. Kita juga tidak memiliki lahan pertanian yang luas. Jadi kita harus maksimalkan apa yang ada,” tambahnya lagi. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga