60DTK, Kabupaten Gorontalo – Warga Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo tidak perlu lagi membawa kartu BPJS untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah seperti puskesmas dan rumah sakit.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, saat ini peserta BPJS yang ingin mendapat pelayanan kesehatan tinggal perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saja. Pasalnya, nomor induk kependudukan yang tertera pada KTP sudah disinkronkan dengan data kepesertaan BPJS.
“Tidak perlu pakai kartu BPJS lagi, yang penting ada KTP langsung bisa dilayani,” kata Nelson usai kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Selasa (17/10/2023).
“Tapi saya ingatkan bahwa pelayanan kesehatan ini tetap harus mengikuti alur rujukan yang berjenjang. Mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan primer seperti puskesmas atau klinik pratama, kemudian ke fasyankes lanjutan yaitu rumah sakit. Kecuali kasus darurat,” tambahnya.
Menurut Nelson, terobosan ini akan semakin mempercepat sekaligus mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Kita berharap pelayanan seperti ini terus dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Gorontalo, dan masyarakat memanfaatkannya dengan baik,” harapnya.
Sebelumnya, Nelson mengungkapkan bahwa Kabupaten Gorontalo saat ini sudah berhasil mencapai UHC. Ia mengklaim bahwa sudah hampir 98 persen warga Kabupaten Gorontalo sudah ter-cover dalam kepesertaan BPJS kesehatan.
“Itu menunjukkan pelayanan kesehatan kita untuk seluruh warga Kabupaten Gorontalo bisa terlaksana dengan baik,” ujar Nelson.
Pewarta: Andrianto Sanga