60DTK, Gorontalo – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022, melakukan pertemuan dalam rangka membahas tindak lanjut LKPJ tersebut, Senin (27/03/2023).
Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru dalam wawancaranya menegaskan, dari hasil temuan di lapangan, ada beberapa poin yang diverifikasi berdasarkan laporan yang sudah disampaikan oleh gubernur pada rapat paripurna LKPJ lalu.
“Pada dasarnya kita belum masuk pada tahap kesimpulan, kita akan mencocokkan apakah yang disampaikan gubernur ini sudah sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Yuriko.
Ia juga menjelaskan, hasil rapat ini juga menghasilkan keputusan bahwa setiap anggota pansus maupun fraksi-fraksi di DPRD harus memberikan rekomendasi atas penilaian LKPJ tersebut.
“Tentu saja ini kami lakukan sebelum memasuki titik akhir, yakni paripurna LKPJ Gubernur. Yang jelas di awal bulan April ini kami akan melakukan paripurna terhadap LKPJ Gubernur tahun 2022,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman