60DTK, Kota Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan serapan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu diingatkan dalam rapat lanjutan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo tahun 2021 dengan 24 OPD dan Sekda Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (17/05/2022).
Menurut Ketua Pansus LKPJ, Darmawan Duming, lembaga legislatif harus memaksimalkan PAD Kota Gorontalo di tahun-tahun mendatang, salah satunya melalui segala kegiatan perizinan.
“Terkait perizinan, daerah harus mendapatkan keuntungan dari sisi pendapatan asli daerah,” ujar Darmawan.
Politis PDIP itu menjelaskan, jika perizinan dapat meningkatkan PAD, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Gorontalo tentunya juga akan ikut meningkat dari sebelumnya.
“Kalau APBD meningkat, belanja kita untuk menyejahterahkan masyarakat juga akan meningkat,” terang Darmawan.
Terkait serapan anggaran, Ia juga berharap ini dapat ditingkatkan. Meski begitu, Ia menegaskan anggaran yang ada harus digunakan secara efisien (sesuai kebutuhan) dan efektif (bermanfaat) oleh dinas dan badan dalam setiap program atau kegiatan.
“Contoh, Dinas DPPKBP3A Kota Gorontalo, mereka tidak bisa maksimal terkait penyerapan anggaran karena DAK dari pusat ada spesifikasi tertentu yang harus dipenuhi. Karena peruntukannya tidak sesuai dengan program di dinas ini, maka anggarannya tidak cair,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga