60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan ketersediaan stok dan harga jual minyak goreng di sejumlah gerai indomaret yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Pemantauan ini dilakukan guna memastikan stok minyak goreng di toko ritel modern tersedia untuk dibeli masyarakat dan dijual sesuai kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan, yakni setara Rp14 ribu per liter yang berlaku sejak 19 Januari 2022.
“Alhamdulillah di indomaret ini setiap tiga hari sekali stok minyak goreng masuk, dikirim dari cabang Manado. Harganya juga sudah sesuai kebijakan yang ada,” ungkap Ketua Komisi II, Espin Tulie, Sabtu (29/01/2022).
Menurut Espin, pada awal kebijakan subsidi minyak goreng keluar, muncul panic buying dari masyarakat. Begitu banyak dari mereka yang berlomba-lomba mendapatkan minyak goreng di ritel modern karena harganya yang murah.
“Tapi di indomaret ini masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dibatasi. Setiap satu orang konsumen maksimal hanya bisa mendapatkan dua liter saja,” ujar Espin.
Lebih jauh, Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian minyak goreng secara berlebihan. Pasalnya, kebijakan subsidi minyak goreng tersebut akan berlaku sampai enam bulan ke depan.
“Kita berharap seluruh masyarakat dapat merasakan dan menikmati kebijakan satu harga minyak goreng ini,” pungkas Espin. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga