60DTK, Gorontalo – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Biro Pengadaan mendapat anggaran sesuai kebutuhan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
“Saya berharap anggaran yang diminta dan diberikan kepada Biro Pengadaan itu sesuai dan berdasarkan kebutuhan,” ujar Anggota Komisi III, Ismail Alulu usai Rapat Sinkronisasi Program Kegiatan Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Dokumen KUA PPAS Tahun 2022, Rabu (8/9/2021).
Ismail mengatakan pihaknya khawatir jika anggaran Biro Pengadaan tidak mendapat anggaran sesuai dengan kebutuhan, maka program yang sudah dicanangkan tidak berjalan dengan baik. Padahal kata dia, biro ini memiliki tugas mengontrol banyak hal dalam mendukung pembangunan daerah.
“Jangan sampai kurangnya anggaran ini membuat kerja-kerja dari Biro Pengadaan tidak maksimal. Pengalaman kemarin Pasar Sentral, itu ada administrasi yang tidak dilakukan pengecekan di lapangan. Ini gara-gara apa? Karena persoalan anggaran,” jelasnya.
Ia berharap pada saat pembahasan APBD Induk Provinsi Gorontalo Tahun 2022 nanti, Biro Pengadaan tidak menerima secara langsung usulan pihak tertentu yang dinilai tidak cukup kebutuhan.
“Saya juga berharap Biro Pengadaan jangan memberikan ruang kepada oknum tertentu yang berniat memalsukan dokumen dan sebagainya, hanya karena persoalan anggaran dan membiarkannya begitu saja,” tandas Ismail. (and)