Pasar Murah Ke 10 Pemerintah Provinsi di Gelar di Lapangan Bilungala

Pasar Murah Ke 10 Pemerintah Provinsi di Gelar di Lapangan Bilungala
Wakil Gubernur Gorontalo Idirs Rahim meninjau pelaksanaan Pasar Murah Pemerintah Provinsi Gorontalo di Lapangan Bilungala, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (27/4/2021). Foto: Haris.

60DTK, Gorontalo – Pasar Murah Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini sudah memasuki kali ke 10. Kali ini dilaksanakan di Lapangan Desa Bilungala, Kecamatan Bone Pantai, Bone Bolango, Selasa (27/4/2021).

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan pasar murah ini berujuan untuk mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat. Ia menilai permintaan masyarakat terhadap kebutuhan pokok pada bulan Ramadan hingga lebaran nanti mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya
Pasar Murah Ke 10 Pemerintah Provinsi di Gelar di Lapangan Bilungala
Wakil Gubernur Gorontalo Idirs Rahim meninjau pelaksanaan Pasar Murah Pemerintah Provinsi Gorontalo di Lapangan Bilungala, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (27/4/2021). Foto: Haris.

“Akibatnya hukum ekonomi berlaku, saat permintaan tinggi maka harga akan naik. Oleh karena itu menjadi tugas pemerintah untuk mengendalikan harga tersebut, salah satunya melalui kegiatan pasar murah,” ujar Idris.

Meski demikian pasar murah tetap menerapkan protokol kesehatan itu disambut antusias oleh warga. Sejumlah warga mengungkapkan rasa syukurnya bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga murah tanpa harus repot-repot ke Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur ada pasar murah ini. Ada potongan harga dan saya juga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi lagi ke kota untuk berbelanja,” ungkap Una salah satu warga yang berbelanja pada saat itu.

Pemerintah mensubsidi harga untuk beberapa komoditas yang dijual di pasar murah. Beras lima kilogram dijual Rp40 ribu, gula pasir satu kilogram Rp10 ribu, dan telur 10 butir dijual Rp10 ribu.

Ada juga cabai yang untuk kemasan setengah kilogram dijual seharga Rp20 ribu, serta bawang merah dan bawang putih yang masing-masing Rp10 ribu per setengah kilogram. (adv)

Sumber: gorontaloprov.go.id

Pos terkait