PDIP Madiun Gelar Aksi Tuntutan Soal Pembakaran Bendera Partainya

Ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, saat berorasi di halaman kantor DPC PDIP, Sabtu (27/06/2020). (Foto - Puguh 60dtk)

60DTK, Madiun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, menggelar aksi tuntutan kasus pembakaran bendera partainya yang dilakukan oleh oknum salah satu ormas saat melakukan aksi di depan gedung DPR MPR yang berada di Jakarta beberapa waktu lalu.

Aksi dimulai di halaman kantor DPC PDIP Kabupaten Madiun, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Selain orasi dan pernyataan sikap, massa aksi yang terdiri dari struktural pengurus DPC PDIP dan beberapa kader lainnya itu juga melanjutkan aksi dengan mendatangi Polres Madiun, guna menyerahkan surat desakan pengusutan kasus pembakaran bendera partai mereka itu.

Bacaan Lainnya

Baca juga: PDIP Madiun Bagi 200 Bingkisan Gratis Di Kecamatan Dagangan

“Banteng moncong putih anti PKI dan bukanlah bagian dari PKI , PDIP merupakan sebuah partai dan tercatat namanya di Kemenkumham, dan ormas yang membakar lambang moncong putih hanya mengait-ngaitkan PDIP dengan PKI,” ungkap Fery Sudarsono, Sabtu (27/06/2020).

Menurut Fery, segala sesuatunya hanya dikait-kaitkan dengan partai yang dilarang di Indonesia. Padahal PDIP ini digagas langsung oleh presiden pertama Indonesia, sehingga tidak sepantasnya PDIP dikait-kaitan dengan partai yang dilarang.

Baca juga: Diyakini Akan Ada Koalisi Besar Di Pilkada Trenggalek 2020

“Kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas aksi pembakaran bendera yang dilakukan oknum ormas pada waktu lalu, dan kami akan mendukung kinerja polisi untuk mengungkap serta memproses kasus yang saat ini terjadi,” tutupnya.

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Pos terkait