3 Pasien Positif Covid-19 di Trenggalek Dinyatakan Sembuh

Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek, Murti Rukiyandari, saat menggelar konferensi pers di Smart Center Trenggalek, Sabtu (27/06/2020). (Foto - Hardi Rangga 60dtk)

60DTK, Trenggalek – Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek kini bertambah 1, sementara 3 dinyatakan sembuh. Dengan begitu, kasus Covid-19 di Trenggalek kini total 23 kasus.

“Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 yaitu, Pasien 17, perempuan berumur 53 tahun, asal Desa Sobo, Kecamatan Munjungan; Pasien 18, perempuan 52 tahun Asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan; dan Pasien 19, laki-laki 22 tahun, asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pule,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek, Murti Rukiyandari, saat menggelar konferensi pers di Smart Center Trenggalek, Sabtu (27/06/2020).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, satu pasien yang baru terkonfirmasi positif adalah seorang laki-laki berusia 53 tahun asal Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, yang disebut Pasien 23.

Baca juga: Bertambah 2, Kini Sudah Ada 22 Kasus Positif Covid-19 Di Trenggalek

“Pasien 23 berprofesi sebagai tukang Ojek Online (Ojol) di Surabaya dan tinggal di Kelurahan Bubutan, Surabaya Utara,” tutur Murti.

“Kemudian Pasien 23 dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swab keluar pada 26 Juni 2020, selanjutnya Pasien 23 menjalani isolasi di Asrama Covid-19 (Asrama BKD),” imbuhnya.

Adapun hasil tracking dari Pasien 23, ditemukan 7 kontak erat, yakni istri, 2 orang anak, adik perempuan, adik ipar, dan 2 orang keponakan. Meski begitu, hasil rapid test dari semua kontak erat ini adalah nonreaktif.

Baca juga: 2 Keunggulan Yang Buat Pemkab Trenggalek Optimis Jalani New Normal

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memberikan edukasi kepada Orang Tanpa Gejala (OTG) pasien untuk menerapkan isolasi mandiri di rumah, dengan pengawasan secara ketat oleh Satgas Desa Karangsoko.

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga terus melakukan tracking dan pendalaman lebih lanjut terhadap kontak erat Pasien 23, serta menetapkan kawasan disiplin physical distancing di sekitar titik isolasi mandiri OTG Pasien 23. (adv)

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait