Pedagang Lama Pasar Sentral Diminta Tidak Dipungut Retribusi Selama 2023

  • Whatsapp
Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge. (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge meminta Pemerintah Kota Gorontalo membebaskan biaya retribusi bagi para pedagang lama yang akan kembali menempati Pasar Sentral.

Ada alasan kuat di balik permintaannya tersebut. Menurut Alwi, kondisi ekonomi masyarakat Kota Gorontalo, khususnya para pedagang, belum begitu stabil pasca-pandemi covid-19. Mereka masih berusaha bangkit setelah terpuruk dalam waktu yang cukup lama.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

Apalagi, kata Alwi, situasi ekonomi global saat ini masih berada dalam lingkaran ketidakpastian, bahkan tingkat inflasi di sejumlah daerah di Indonesia masih cukup tinggi.

“Saya menginginkan kepada pemerintah untuk ada subsidi (kepada pedagang), karena tiga tahun ini mereka hampir tidak ada aktivitas yang jelas membuat pendapatan mereka berkurang,” ujar Alwi, Jumat (19/05/2023).

“Memang kemarin Pak Wali Kota (Marten Taha) mengatakan retribusi belum dipungut, mudah-mudahan tahun ini juga seperti itu. Bahkan saya berharap kalau bisa sampai tahun 2025, kasih bernapas dulu mereka,” tambahnya.

Ia tidak memungkiri bahwa tak adanya pungutan retribusi bisa berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, sebagai daerah jasa, pendapatan Kota Gorontalo cukup bergantung bergantung pada sektor pajak dan retribusi dibanding pertanian dan lain-lain.

“Tapi ini kan hanya setahun, pemerintah juga ada sumber dana lain. Setelah pedagang lega bernapas, baru itu kita kenakan retribusi. Untuk sekarang tidak apa-apa, karena itu untuk kepentingan hajat orang banyak,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait