Pelaku IKM harus Paham Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Gorontalo, Fory Armin Naway saat menjadi pemateri pada Pelatihan Peningkatan Mutu dan Desain Karawo bagi Pelaku IKM Pemula di Hotel Aziziah Limboto, Senin (09/12/2019). Foto: Humas

60DTK-Limboto: Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) harus mengetahui etika dan tanggung jawab sosial dalam dunia bisnis. Sebab, hal ini berperan penting dalam memberikan kepercayaan terhadap kelompok atau individu yang berkepentingan dengan jalannya perusahaan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Gorontalo, Fory Armin Naway saat menjadi pemateri pada Pelatihan Peningkatan Mutu dan Desain Karawo bagi Pelaku IKM Pemula di Hotel Aziziah Limboto, Senin (09/12/2019).

“Sehingganya, sangatlah penting etika bisnis ditanamkan bagi para pelaku IKM, tidak terkecuali bagi pelaku IKM pemula,” ujar Fory.

Fory juga mengatakan, pelaku IKM harus memahami apa saja prinsip dalam profesi bisnis. Nantinya, prinsip itu dapat membuat suatu usaha yang dijalankan semakin berkembang.

“Prinsip-prinsip itu antara lain, prinsip  otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle), integritas moral serta prinsip tanggung jawab,” Jelasnya.

Ia berharap, prinsip profesi harus dijalankan tanpa mengesampingkan hal sebelumnya, yakni etika dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Pertahankan standar yang tinggi tentang tingkah laku, jangan hanya aturan. Hindari contoh etika yang tercela, dan paling utama menciptakan budaya komunikasi dua arah yakni kelompok dalam perusahaan serta kelompok luar perusahaan,” tandas.

Sebagai informasi, kegiatan pelatihan untuk Pelaku IKM itu dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bekerja sama dengan Dekranasda Kabupaten Gorontalo. (adv)

Penulis: Andrianto Sanga
Editor: Kasim Amir

Pos terkait