60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyerahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dalam hal ini, Provinsi Gorontalo menjadi daerah yang tercepat.
“Dari aspek penganggaran, hasil ini menunjukkan bahwa kami sangat serius dan detail menyusun anggaran. Sudah sejak pertengahan tahun Ranperda ini disusun, dirapatkan berkali-kali di TAPD, tingkat Banggar hingga akhirnya disetujui DPRD,” jelas Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.
Pengajuan Ranperda ini kata Danial, diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Bahkan ia mengklaim jika tidak semua daerah bisa memasukan atau mengusulkan Ranperda sebelum waktunya.
“Tidak semua daerah mampu mengusulkan sebelum waktunya. Bahkan mungkin ada yang saat sekarang masih berkutat dengan pembahasan APBD Perubahan 2021,” tukas Danial.
Ada sembilan dokumen yang dimasukkan ke Kemendagri. Di antaranya persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD terhadap Ranperda APBD 2022, KUA 2022 yang telah disepakati DPRD, PPAS APBD 2022 dan risalah sidang jalannya pembahasan Ranperda APBD 2022.
Ada juga nota keuangan, pidato kepala daerah perihal penyampaian nota keuangan, RKPD tahun 2022, Ranperda APBD 2022 serta rancangan Pergub Penjabaran APBD 2022. (ksm)