Pembebasan Lahan Islamic Center Diupayakan Masuk APBD 2023

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2021, Meyke Camaru. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021 mengaku akan mendorong anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan proyek Islamic Center dapat dimasukkan dalam APBD tahun 2023.

Ketua Pansus LKPJ, Meyke Camaru mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengawal rencana pembangunan proyek itu agar bisa dimulai, dan keinginan Gubenur Gorontalo membangun peradaban Islam di Gorontalo dapat terwujud.

Bacaan Lainnya

“Kami akan merekomendasikan untuk dianggarakan dan dilanjutkan melalui APBD induk Provinsi Gorontalo tahun 2023,” aku Meyke, Senin (4/04/2022).

Meyke mengatakan, biaya pembebasan sebagian lahan proyek itu sejatinya sempat dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2021 lalu. Saat itu, dana yang disediakan pemerintah senilai Rp15 miliar.

Namun, karena beberapa kendala, jelas Meyke, pembebasan lahan milik sejumlah masyarakat tidak terlaksana, dan jadi pertanyaan banyak pihak sampai sekarang.

“Ada beberapa indikator di lapangan yang tidak terealisasi karena membutuhkan biaya yang lebih besar. Untuk itu kita akan back up full tahun 2023,” ujarnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait