60DTK, Bone Bolango – Pemerintah Kecamatan Tilongkabila bekerjasama dengan pemerintah desa dan Lintas SKPD, Satpol dan Perkim melakukan penertiban kawasan Centre Point yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bone Bolango dari bangunan liar (Rumah) yang telah ditempati selama puluhan tahun. Jum’at (18/07/2021).
Bangunan rumah tersebut merupakan milik salah satu warga Tilongkabila yang telah ditempati selama 14 tahun. Tanah yang ditempati keluarga tersebut merupakan milik yayasan yang termasuk zona penataan Centre Point.
Camat Tilongkabila, Marten Hunawa mengungkapkan, pihak kecamatan tilongkabila telah melakukan pendekatan secara persuasif cukup lama, dan akhirnya keluarga tersebut bersedia mengikuti relokasi yang dilakukan pemerintah Tilongkabila.

“Alhamdulillah hari ini keluarga Amune sudah setuju dan mau secara sukatela untuk melakukan relokasi dan dipindahkan ke tempat hunian yang baru” Ungkap Marten.
Marten menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebelumnya telah menyiapkan Rumah Hunian yang layak untuk keluarga Amune yang sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
Baca Juga: Pemda Bonebol Terima Ratusan Thermo Gun dari KPU
“Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sudah menyiapkan tempat bagi mereka yaitu berupa hunian pantas yang sudah dilengkapi listrik dan air” jelas Marten.
Astuti Usman, yang merupakan anggota keluarga Amune serta pemilik rumah mengaku tidak ada paksaan dari pihak pemerintah kabupaten maupun kecamatan untuk melakukan relokasi.
“Ini adalah yang terbaik, karena memang sudah lama relokasi ini di sampaikan pemerintah kecamatan, dan kami tidak merasa keberatan sama sekali,” kata Astuti.
Untuk menciptakan suasana yang nyaman dan asri, nantinya kawasan tersebut akan dibangun taman. (adv)
Pewarta: Desy Rahmawati