Pemda Gorontalo Utara Fokus 4 Titik Tangani Banjir

Pemda Gorontalo Utara Fokus 4 Titik Tangani Banjir
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin (kanan) Didampingi Instansi terkait saat Melakukan Pertemuan Khusus dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo, di Ruang rapat Dinas PUPR Gorut, Senin (23/03/2021). Foto: Istimewa

60DTK, Gorontalo Utara – Menyikapi persoalan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Gorontalo Utara, pemerintah daerah akan memfokuskan penanganannya di 4 titik, yakni Desa Pontolo, Molinggapoto, Serta Huidu Melito Kecamatan Kwandang.

“Jadi hasil pertemuan tadi pertemuan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Gorontalo (BPJN) terkait dengan penanganan  jalan kita sudah melakukan pembahasan dan hasilnya ada empat titik, mulai dari Pontolo, Molinggapoto, Mootinelo dan Huidu Melito,” jelas Kepala Dinas PU Gorut, Haris Latif, Senin (23/03/2021).

Pemda Gorontalo Utara Fokus 4 Titik Tangani Banjir
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin (kanan) Didampingi Instansi terkait saat Melakukan Pertemuan Khusus dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo, di Ruang rapat Dinas PUPR Gorut, Senin (23/03/2021). Foto: Istimewa

Dilokasi pertama, yakni di Desa Molinggapoto, pemerintah akan mengatasi persoalan banjir dengan membuatkan Plat DuDuiker dan juga Drainase yang langsung diarahkan ke sungai.

“Nanti itu akan dilakukan pekerjaan Plat Duiker dan juga Drainase yang langsung mengarah ke sungai,” jelasnya.

Di lokasi kedua, yakni di Desa Pontolo. Pekerjaannya akan mengalami sedikit hambatan. Dikarenakan, saluran air yang ada saat ini sudah digunakan oleh masyarakat untuk membangun sebuah warung.

Baca Juga: Tahun Ini Pemda Gorut Fokus Tangani Banjir di Depan Puskesmas Molinggapoto

“Ya kemungkinan besar kita harus mengeluarkan warung yang ada di atas saluran air tersebut, sehingga saluran air yang di bangun oleh pemerintah bisa benar-benar berfungsi dengan baik,”ujarnya.

Sedangkan yang di Desa Huidu Melito, kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah sebelumnya adalah lahan untuk pembuatan saluran air.

“Saat penanganan awal, kita tidak diberikan lahan, akan tetapi saat ini pemilik lahan sudah memberikan ijin untuk menggunakan lahannya demi kepentingan bersama,”Tegas Haris. (adv)

Pos terkait