60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Gorontalo, terkait kepesertaan program jaminan kesehatan nasional bagi penduduk yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, yang akan didaftarkan pada tahun 2021 mendatang.
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dengan Kepala BPJS Cabang Gorontalo, Muhammad Yusriz, di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (22/12/2020).
“Kita tahu bersama kesehatan itu sangat penting, apalagi bidang kesehatan ini salah satu indikator yang dinilai dalam mengukur IPM (Indeks Pembangunan Manusia) khususnya di Kabupaten Gorontalo,” ujar Nelson usai penandatangan Mou.
Baca Juga: Ratusan Buruh Desak Pemkab Gorontalo Selesaikan Masalah PHK Sepihak di PT. Royal Coconut
Kata Nelson, pelayanan dalam bidang kesehatan saat ini menjadi satu hal yang paling utama dan harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Alasan besarnya, karena pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Gorontalo belum juga berakhir.
“Kesehatan ini adalah kebutuhan dasar manusia, ini adalah hak asasi manusia, hak mereka sebagai rakyat,” jelasnya.
Lebih jauh, Nelson berharap dengan pelayanan kesehatan yang terus dilakukan ini dapat berdampak pada bidang-bidang lainnya seperti pendidikan dan ekonomi.
“Mudah-mudahan dengan kesehatan yang baik, maka produktivitas kita juga akan naik, dengan demikian akan berpengaruh pada hal yang lain,” pungkasnya. (adv/rls)
Pewarta: Andrianto S. Sanga