Pemkab Gorontalo Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD

Pemkab Gorontalo Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo didampingi Wakil Bupati Hendra S. Hemeto, Menyerahkan Dokumen LKPJ Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (03/03/2021). Foto: Irf

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Dokumen LKPJ tersebut diserahkan oleh Bupati Nelson Pomalingo, dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, pada rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (03/03/2021).

Bacaan Lainnya
Pemkab Gorontalo Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo didampingi Wakil Bupati Hendra S. Hemeto, Menyerahkan Dokumen LKPJ Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (03/03/2021). Foto: Irf

“Penyerahan LKPJ ini memang selalu kita laksanakan setiap tahun. dalam aturan itu, laporan ini serahkan 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran. Berakhirnya itu kan bulan desember dan sekarang baru awal bulan maret, tapi kita sudah serahkan,” kata Nelson usai rapat paripurna.

Beberapa hal yang tertuang dalam LKPJ tersebut, kata Nelson, diantaranya adalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2020, dan indikator-indikator keberhasilan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2020.

Baca Juga: Isra Mi’raj di Kabupaten Gorontalo akan Dilaksanakan Sederhana

Nelson menginginkan dokumen LKPJ ini segera dibedah dan dievaluasi oleh pihak DPRD Kabupaten Gorontalo. Andai ada masukan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan ke depan, Nelson mempersilahkan untuk menyampaikan kepada pihaknya.

“Kita juga berharap, usai penyerahan LKPJ ini kinerja kita pemerintah dapat lebih baik lagi, dan menjadikan LKPJ ini sebagai pedoman kedepan,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait