60DTK, Madiun: Berada di antara sebelas kabupaten/kota di Jawa Timur, kini Kabupaten Madiun mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal tersebut diberlakukan setelah keluarnya arahan Gubernur Jawa Timur, dan akan berlangsung sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Hal ini pun dibahas dalam rapat koordinasi bersama antara Gubernur Jawa Timur dengan sebelas pimpinan daerah, yang berlangsung secara virtual, Senin (11/01/2021). Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Bupati Madiun, Ahmad Dawami.
Baca juga: Hanya Tutup 1×24 Jam, IGD RS Caruban Madiun Buka Malam Ini
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh kepala daerah untuk menyusun kebijakan sesuai Instruksi Gubernur 9 Januari lalu.
Terkait hal ini, Bupati Madiun, Ahmad Dawami pun berharap agar seluruh pelaku usaha, pemilik warung, seniman, maupun masyarakat secara umum yang terkena dampak dari penerapan PPKM, untuk tetap patuh atas instruksi yang dikeluarkan.
“Ini harus dilaksanakan untuk menghindari penyebaran covid-19 yang ada di Kabupaten Madiun. Semua masyarakat membutuhkan keselamatan, dan ini demi kita semua,” ungkap Ahmad.
Baca juga: Intip Senam Aerobik Ala Vikka Carolina di Madiun
Ia juga menegaskan agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, harus senantiasa mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker ke mana pun, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
“Memakai masker di masa pandemi seperti ini adalah hal yang sangat penting, seperti ibarat satu orang memakai masker bisa menyelamatkan sepuluh nyawa manusia,” tutupnya.
Pewarta: Puguh Setiawan