60DTK, Blitar – Rencana Strategis (Renstra) merupakan hal yang sangat penting dan strategis karena merupakan break down dari visi misi pemerintah yang tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Badan Kepegewaian Daerah (BKD) menggelar diklat penyusunan Renstra tahun 2020 di Hall Hotel Grand Masion, Kota Blitar, Senin (23/11/2020).
Diklat yang diselenggarakan mulai 23-27 November 2020 itu, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar Rudy Wijonarko yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Pemkot Blitar, Djatmiko Budi Santosa dan diikuti peserta dari perwakilan masing-masing OPD dan Kecamatan, serta menghadirkan narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
“Renstra mencakup arah umum yang akan di cangkup dalam 5 tahun ke depan sedangkan rencana kerja (Renja) tahunan secara ekplisit menegaskan bagaimana tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan akan di capai,” ujar Djatmiko saat memberikan sambutan di hadapan peserta diklat.
Baca Juga: Turunkan Angka Kematian Akibat HIV/AIDS, Pemkot Blitar Gelar Rapat Evaluasi Bersama KPA
Kata Djatmiko, Diklat penyusunan Renstra dan Renja sangatlah penting untuk diikuti, karena bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang penyusunan strategis yang telah ditetapkan pada instansi pemerintah daerah.
“Sehingga, bisa membangun sharing pemikiran yang interaktif berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masing-masing peserta,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan menyusun dokumen perencanaan yang baik, berarti kita sedang menyusun separo dari kesuksesan.
“Saya percaya kehadiran dari narasumber dapat menumbuhkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman dibidang penyusunan perencanaan khususnya yang berkaitan dengan Renstra sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Dampak Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Blitar Gelar Apel Kesiapsiagaan
Lalu Djatmiko berharap, dengan digelarnya pelatihan ini, para aparatur Pemkot Blitar nantinya benar-benar mampu menyusun Renstra yang dapat mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Blitar.
“Saya berharap bapak ibu dapat mengikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat memahami subtansi penyusunan Renstra, dalam meraih keberhasilan pembangunan di Kota Blitar,” pungkas Djatmiko. (adv/hms)
Pewarta: Achmad Zunaidi