60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah daerah Kota Gorontalo menyatakan dukungan kepada pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, khususnya di wilayah Ibu Kota Provinsi Gorontalo tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha usai menghadiri kegiatan tax gathering KPP Pratama Gorontalo tahun 2022 dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (9/06/2022).
“Kami mendukung upaya-upaya dari KPP untuk menghimpun pendapatan negara yang bersumber dari pembayaran pajak agar semakin meningkat,” kata Marten Taha.
Menurut Marten, selama ini pajak menjadi sumber utama pendapatan negara Indonesia. Wali kota dua periode ini bahkan menyebut lebih dari 70 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia berasal dari sektor ini.
Oleh karena itu, Ia mengatakan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPH), dan jenis pajak lainnya yang dipungut oleh pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan negara sampai daerah.
“Untuk itu kami akan mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Gorontalo untuk mematuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,” ujar Marten.
Lebih jauh, Ia juga mengungkapkan bahwa dari catatan KPP Pratama Gorontalo, penerimaan pajak negara di daerah Provinsi Gorontalo pada tahun 2021 lalu mengalami kenaikan 17,38 persen, totalnya sekitar Rp823 miliar.
“Pendapatan ini yang dikembalikan ke kita (melalui DAK dan DAU) yang bisa kita gunakan untuk pelaksanaan pembangunan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga