60DTK, Gorontalo : Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga, sanak saudara, maupun kerabat yang dimakamkan di kompleks pekuburan Eks Terminal 1942 Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, agar segera menghubungi pemerintah daerah.
Imbauan ini disampaikan dalam rangka pendataan dan proses pemindahan makam yang berada di lokasi pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo, Sukamto Mooduto, menyampaikan bahwa masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo maupun Lurah Tapa.
“Bagi masyarakat yang memiliki sanak saudara yang dimakamkan di kompleks pekuburan Eks Terminal 1942 Andalas agar segera menghubungi Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo atau Lurah Tapa,” ujar Sukamto.
Dari sekitar 85 makam yang berada di kawasan tersebut, masih terdapat 13 makam yang hingga saat ini belum diketahui ahli waris maupun pihak keluarganya.
Pemerintah Kota Gorontalo memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada masyarakat untuk melapor dan memastikan keberadaan ahli waris dari makam-makam tersebut.
Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada pihak keluarga yang menghubungi pemerintah daerah, maka makam yang belum diketahui ahli warisnya akan dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Pemerintah memastikan seluruh proses pemindahan makam dilakukan sesuai prosedur serta tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan penghormatan terhadap para almarhum yang dimakamkan di lokasi tersebut.
