60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menargetkan pendapatan Kota Gorontalo dari sektor pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah daerah (pemda) setempat bisa mencapai angka Rp275 miliar.
Marten mengatakan, pemerintah daerah sendiri memang diberi kewenangan untuk mengumpul sedikitnya 11 jenis pajak. Beberapa di antaranya adalah pajak bumi dan bangunan (PBB), restoran, hotel, parkir, reklame, dan pajak iklan.
“Dari 11 jenis pajak itu, di tahun 2022 ini kita menargetkan Rp275 miliar,” ungkap Marten setelah menghadiri acara tax gathering KPP Pratama Gorontalo tahun 2022 di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (9/06/2022).
Marten membeberkan bahwa ada sejumlah faktor yang menjadi landasan dirinya berani menargetkan nilai tersebut. Salah satu di antaranya, penerimaan pajak Kota Gorontalo selama ini terus naik setiap tahunnya, meskipun sempat dilanda pandemi covid-19.
“Tahun 2021 lalu capaian kami itu sebesar Rp266 miliar. Makanya tahun 2022 ini kami tingkatkan menjadi Rp275 miliar,” ungkap Marten.
Alasan lainnya, kata Marten, pihaknya juga melihat bahwa perputaran roda ekonomi di wilayah Ibu Kota Provinsi Gorontalo tersebut saat ini mulai geliat lagi pasca adanya kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat terhadap aktivitas masyarakat.
“Di saat kita recovery ekonomi, mudah-mudahan target ini bisa tercapai. Kita lihat sekarang ekonomi mulai menggeliat, kalau ekonomi bergerak berarti pajak bisa bertambah dan lancar pembayarannya,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga