Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan Terbaik Kendalikan Inflasi Daerah

Marten Taha
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (kanan) Saat Menerima Penghargaan yang Diserahkan Langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (22/10/2020). Foto: Humas

60DTK, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mendapatkan penghargaan terbaik Pengendali Inflasi Daerah dari 81 kabupaten/kota di Sulawesi. Itu semua berkat dari kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Nominasi daerah yang masuk dalam perengkingan kinerja TPID terbaik diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2020 di Jakarta, Kamis (22/10/2020). Perangkingan dibagi dalam kawasan pulau-pulau mulai dari Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi serta kawasan Nusa Tenggara-Maluku-Papua.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini. Dan lagi-lagi, capaian prestasi ini saya dedikasikan untuk semua pihak yang sudah bekerja bersama Pemkot Gorontalo. Keberhasilan ini tanpa kita minta datang dari buah kerja keras kita bersama untuk mengendalikan inflasi di daerah, menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kondisi perekonomian tetap stabil,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Baca Juga: Gorontalo Terbesar Ketiga Nasional Realisasi Belanja APBD

Pemerintah pusat juga memberi apresiasi untuk skala provinsi dan kabupaten/kota. Untuk skala provinsi di Pulau Sulawesi diraih oleh TPID Provinsi Gorontalo dan untuk Kabupaten/Kota diraih Kota Gorontalo. Di posisi kedua dan ketiga di bawah Kota Gorontalo, secara berturut-turut ada Kota Makasar dan Kabupaten Bone.

“Soal inflasi ini juga yang perlu kita perhatikan adalah supplay and deman. Ini harus seimbang. Nah, di Kota Gorontalo kita berhasil menyeimbangkannya. Tingkat inflasi kita 0,23 dan per bulan september 2020 secara ‘year to year‘ berada pada 0,21 persen” ujar Marten.

Baca Juga: Gorontalo Dinobatkan Sebagai TPID Terbaik Di Kawasan Sulawesi

Selain itu, Pada rapat Rakornas Inflasi 2020 itu, dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Dalam arahannya, presiden meminta upaya pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya pengendalian harga, tetapi juga diarahkan menjaga  daya beli masyarakat  dan mendorong kegiatan  produksi,  terutama usaha mikro, kecil, dan menengah .

“Kita perlu menjaga keseimbangan antara penawaran dan permintaan sehingga tidak terjadi lonjakan harga saat perekonomian mulai pulih dan daya beli masyarakat menjadi normal pasca pandemi,” kata Jokowi. (adv)

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait