Pemprov Gorontalo Alokasikan 1,5 Ton Bantuan Cadangan Beras di Bone Bolango

Idris Rahim
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, Foto Bersama dengan Sejumlah Penerima Bantuan CPPD di Desa Suka Damai, Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango, Senin (20/07/2020). Foto: Haris Humas

60DTK, Gorontalo – Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan 1,5 Ton bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Kabupaten Bone Bolango.

Alokasi bantuan CPPD dari Pemprov Gorontalo tersebut, dibagikan kepada 300 Kepala Keluarga (KK) di Desa yang wajib mendapatkan bantuan. Desa yang dimaksud harus memiliki sejumlah kriteria, diantaranya seperti desa tertinggal dan rawan pangan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Siap-Siap!! Pelanggar Protokol Kesehatan Terima Sanksi

“Penyaluran beras CPPD bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat dan stabilisasi harga,” jelas Wagub Gorontalo, Idris Rahim, usai menyerahkan bantuan CPPD di Desa Suka Damai, Kecamatan Bulango Utara, Senin (20/07/2020).

Penyaluran bantuan CPPD ini memang sudah menjadi tugas pemerintah, khususnya Pemprov Gorontalo. Meski begitu, kata Idris, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ini harus ada sinergi dengan Pemerintah Pusat maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Warga Bone Bolango Bersyukur Terima Bantuan Pangan Dari Pemprov Gorontalo

“Jika pemerintah mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota saling bersinergi, pasti kebutuhan pangan rakyat bisa terpenuhi,” kata Idris.

Khusus di Desa Suka Damai sendiri, Pemprov Gorontalo menyerahkan bantuan CPPD untuk 100 Kepala Keluarga (KK). Setiap penerima mendapatkan 5 kilo gram beras. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait