Pemprov Gorontalo Deklarasikan Patuh Perda Protokol Kesehatan

Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2020, Selasa (17/11/2020). (Foto: Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan deklarasi patuh perda protokol kesehatan. Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie itu ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2020, yang berlangsung di Aula Rudis Gubernur, Selasa (17/11/2020).

Selain Gubernur Gorontalo, pernyataan deklarasi tersebut juga turut ditandatangani oleh Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim; Kapolda Gorontalo, Irjenpol Ahmad Wiyagus; Danrem 133/NWB, Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito. Selain itu, ikut pula Kabinda, Kajati, serta bupati/wali kota se-Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Intinya bahwa kita harus melaksanakan Perda Nomor 4 Tahun 2020. Tidak ada lagi imbauan, sosialisasi. Sekarang tugas kita bagaimana melindungi masyarakat dari covid-19 ini,” tutur Rusli saat diwawancarai awak media.

Secara tegas, gubernur dua periode itu juga mengatakan akan memperketat lagi Perda Nomor 4 Tahun 2020. Penegasan dilakukan bagi individu, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan dan fasilitas umum.

“Tadi kami sudah bersepakat dengan para bupati dan wali kota untuk warung kopi, kafe, rumah makan, untuk jam 10 malam sudah tutup,” tegasnya.

Ia melanjutkan, jika ditemukan tempat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan diambil tindakan tegas, mulai dari pembinaan hingga penutupan tempat usaha.

“Yang akan kita sanksi ada dua, pemilik usaha itu kita cabut izinnya, dan yang kedua adalah individu atau pelanggannya,” tambahnya.

Bagi individu yang kedapatan melanggar akan diamankan oleh petugas dan dilakukan pembinaan. Sementara untuk pelanggar yang masih berusia remaja, akan dipanggil orang tua yang bersangkutan dan dilakukan pembinaan bersama.

Meski menurut Rusli terdapat tren penurunan angka positif dalam beberapa pekan ini, namun perda disiplin prokes akan tetap Ia jalankan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat dan Pemerintah Pusat.

“Kita nomor satu di Indonesia untuk angka kesembuhan, yakni 97,6 persen. Tapi saya katakan kita tidak boleh lengah, jangan bosan, jangan lelah, jangan berhenti, karena ini bukan jaminan,” pungkasnya. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait