Pemprov Gorontalo Siap Tanda Tangani Izin Pantai Ratu

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menerima dokumen izin Pantai Ratu dari Bupati Boalemo Darwis Moridu pada rangkaian kegiatan pembagian sertifikat tanah bagi 500 warga Boalemo, di Villa Bupati Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Jum'at (13/12/2019). Foto: Salman/Humas Pemprov Gorontalo.

60DTK-Boalemo: Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, siap menandatangani dokemun izin (rekomendasi) pengembangan Pantai Ratu yang ada di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Pada kesempatan itu, Rusli menyampaikan, izin pengembangan pantai tersebut berkaitan erat dengan persoalan hukum. Maka dari itu, Rusli meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pengkajian dan melengkapi berbagai persyaratan.

“Hari ini, persyaratan untuk Pantai Ratu ada, hari ini saya tanda tangani. Syarat-syaratnya tolong dilengkapi”, jelas Rusli pada rangkaian kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada 500 warga di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Jum’at (13/12/2019).

Selain Pantai Ratu, Rusli menyentil soal perizinan Pulo Cinta. Ia berharap, kelengkapan dokumen izin objek wisata tersebut akan rampung pada akhir bulan.

Pulo Cinta itu aset kita yang sudah mendunia. Ke mana-mana saya, oh Gubernur Gorontalo ya, Pulo Cinta ya”, tutupnya.

Dokumen perizinan Pantai Ratu, diserahkan langsung oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu kepada Gubernur Gorontalo. Darwis berharap, dokumen tersebut bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi.

Diketahui, terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi dalam dokumen tersebut, di antaranya Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PIPIB) serta review perubahan Perda No.4 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). (adv)

Penulis: Kasim Amir
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait